BUDAYA MINUMAN KERAS DARI EROPA, BELAHAN DUNIA DAN INDONESIA
Budaya miras memang sudah ada sejak dulu sudah ada di Indonesia bahkan di seluruh belahan dunia mengenal apa yang disebut dengan minuman keras. Dalam Alkitab juga terdapat tentang minuman keras yaitu anggur. Di belahan Eropa terdapat berbagai jenis minuman keras yang memiliki berbagai nama tergantung dari bahan, kegunaan serta kadar alkohol dari minuman itu sendiri seperti: anggur, wiski, tequila, bourbon dan lain-lain.
Semakin
lama hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan nilai terhadap minuman keras
di masyarakat. Minuman keras secara hukum maupun agama dianggap hal yang tidak
baik, namun masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar
untuk dilakukan. Akibat kebiasaan minum tersebut maka timbullah dampak-dampak
yang bersifat negatif dalam hal sosial, ekonomi, dan terutama adalah kesehatan
masyarakat di daerah tersebut.
Dampak
yang ditimbulkan misalnya mulai dari meningkatnya kasus kriminal, terutama
perkelahian remaja, sehingga meresahkan warga masyarakat sekitar. Kemiskinan
yang semakin bertambah dan kebiasaan minum tersebut juga berdampak tentang
kesehatan masyarakat, banyak kecelakaan mobil disebabkan karena pengaruh
alkohol di dalam tubuh manusia. Ingat nasihat rasul Paulus “Segala sesuatu
halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku,
tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh sesuatu apapun” (I Kor.
6:12).
Minuman
keras/ beralkohol adalah minuman
yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya
menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras/ beralkohol dibatasi ke sejumlah
kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Minuman
keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama
kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah
dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol
merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu.
Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya: brem, tuak, dan ciu.
Alkohol
adalah zat penekan susunan syaraf pusat meskipun
dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan. Bahan psikoaktif
yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses
fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman
keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo, dll.
Minuman keras mengandung alkohol dengan
berbagai golongan terutama etanol (CH3CH2OH) dengan kadar tertentu yang mampu
membuat peminumnya menjadi mabuk atau kehilangan kesadaran jika diminum dalam
jumlah tertentu. Secara kimia alkohol adalah zat yang pada gugus fungsinya
mengandung gugus – OH. Alkohol diperoleh dari proses peragian zat yang
mengandung senyawa karbohidrat seperti gula, madu, gandum, sari buah atau
umbi-umbian. Jenis serta golongan dari alkohol yang akan dihasilkan tergantung
pada bahan serta proses peragian.
Dari peragian tersebut akan didapat alkohol
sampai berkadar 15% tapi melalui proses destilasi memungkinkan didapatnya
alkohol dengan kadar yang lebih tinggi bahkan sampai 100%. Ada 3 golongan
minuman berakohol yaitu:
l Golongan A; kadar etanol
1%-5% misalnya tuak dan bir
l Golongan B; kadar etanol
5%-20% misalnya arak dan anggur
l Golongan C; kadar etanol
20%-45% misalnya whiskey dan vodca.
Di Bali sendiri minuman keras dibuat dari
bahan aren. Aren ini kemudian difermentasikan dengan cara tradisional maka
didapatlah tuak, jika tuak ini diolah maka akan diperoleh minuman dengan
kadar alkohol sampai 15% yang kemudian dinamakan arak. Arak dengan kadar
alkohol yang lebih tinggi sering disebut dengan nama arak api, disebut demikian
kerena jika arak ini disulut dengan api maka akan langsung terbakar.
Minuman beralkohol biasanya dipisah menjadi
tiga jenis, yaitu:
Pertama, Bir terbuat dari
biji-bijian gandum barley yang direndam di dalam air dan dikeringkan, dibumbui
dengan tanaman hop yang menambah rasa pahit khas bir. Lalu diproses dan
difermentasikan dengan ditabur ragi, untuk kemudian dibiarkan selama beberapa
hari atau beberapa minggu sampai proses fermentasi, di mana ragi mengubah
kandungan gula di dalam campuran itu menjadi alkohol dan karbon dioksida.
Setelah itu, bir dimasukkan lagi ke dalam tangki tertutup dan dibiarkan ‘menua’
selama beberapa minggu atau beberapa bulan. Setelah kemudian difilter dan
dipasteurisasi, akhirnya jadilah bir. Dalam hasil akhirnya, kandungan alkohol
di dalam bir adalah 2-6 persen, walau beberapa jenis bir mengandung sekitar 14
persen alcohol.
Kedua, Wine
dibuat dari anggur yang diproses, kemudian difermentasikan. Jenis anggur yang
dipilih untuk difermentasikan, detail-detail kecil dalam pemrosesan seperti
seberapa besar tekanan yang diberi ke anggur untuk memisahkan antara kulit
dengan airnya, sampai faktor seperti iklim dan jenis tanah tempat anggur
ditumbuhkan pun diperhitungkan untuk membuat satu botol wine. Kandungan alkohol
ethanol di dalam wine terbilang ampuh menumpas bakteri-bakteri dan
mikroorganisme sumber penyakit, dan karena itu, dulu wine lebih aman diminum
daripada air maupun susu.
Ketiga,
Spirits adalah istilah yang
diberikan untuk minuman-minuman keras yang dibuat dari proses penyulingan.
Hasil fermentasi tertentu disuling, dan proses penyulingan ini
mengkonsentrasikan kandungan alkoholnya serta menghilangkan rasa-rasa yang
dianggap tidak enak. Hasilnya adalah minuman beralkohol dengan kandungan
alkohol yang terbilang tinggi, sekitar 40-50 persen alkohol. Contoh minuman
yang bisa disebut sebagai spirits adalah whiskey dan vodka.
Faktor Penyebab Minuman Keras
Menurut
teori Lawrence Green (1980), mengemukakan bahwa perilaku individu mempunyai
pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, yang
dipengaruhi oleh 3 faktor pendukung, yaitu:
Pertama, Faktor Prediposisi (predisposing factors).
Masalah
dalam hidup manusia berasal dari dua sumber. Pertama, yang berasal dari
luar diri, yang seringkali disebut sebagai faktor pencetus (precipitating factor), dan yang kedua berasal dari dalam diri individu
itu sendiri. Yang kedua ini seringkali disebut sebagai faktor bawaan
(predisposing factor), yang sebenarnya sudah
menjadi masalah pada dirinya sendiri sebelum ada faktor pencetus yang hadir.
Faktor ini menyebabkan pemuda / remaja tidak berfikir panjang atas jalan
keluar yang diambil karena masalah yang dihadapinya. Yaitu mencakup hal
berikut:
· Kebiasaan minum minuman
keras sudah menjadi kebiasaan bagi pemuda/ remaja dikota-kota besar yang salah
pergaulan dan sebagai pelarian dari suatu masalah.
· Kepercayaan pemuda / remaja
jika meminum minuman keras dapat menghilangkan stres, beban yang ada, dan
lain-lain.
Kedua, Faktor Pendukung (Enabling factors)
Faktor
ini terwujud dalam lingkungan Fisik. Yaitu mencakup:
· Ketersediaan faktor:
Minuman Keras umumnya mudah ditemukan, hal ini dikarenakan adanya warung atau
toko yang masih menjual minuman keras secara bebas.
· Ketercapaian fasilitas:
Fasilitas perkotaan atau kampung yang padat penduduk memungkinkan banyaknya
warung atau toko menyediakan / menjual minuman keras.
Ketiga, Faktor Pendorong (reinforcing factors)
Sebagai
faktor pendorong untuk berperilaku yang diharapkan. Faktor ini mencakup:
· Ceramah dari tokoh
masyarakat tentang undang-undang juga Firman Tuhan yang melarang Minuman Keras.
· Adanya seminar kesehatan
tentang bahaya Minuman Keras.
Klasifikasi Remaja Menurut Umur
Masa
remaja ini meliputi remaja awal 12-15 tahun; remaja madya15-18 tahun dan remaja
akhir 19-22 tahun. Analisis cermat
mengenai semua aspek perkembangan masa remaja, yang secara global berlangsung
antara umur 12 dan 21 tahun, dengan pembagian 12-15 tahun masa remaja awal,
15-18 tahun masa remaja pertengahan, 18-21 tahun masa remaja akhir, akan
mengemukakan banyak faktor yang masing-masing perlu mendapat tinjauan
tersendiri (S.R.Haditono, 2004).
Para
ahli umumnya sepakat bahwa rentangan masa remaja berlangsung dari usia 11-13
tahun sampai dengan 18-20 tahun (Syamsuddin, 2003). Pada rentangan periode ini
terdapat beberapa indikator perbedaan yang signifikan, baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Oleh karena itu, para ahli mengklasifikasikan masa remaja
ini ke dalam dua bagian yaitu: remaja
awal (11-13 th s.d. 14-15 th); dan remaja akhir (14-16 th s.d.18-20 th)
(Sudrajat, A. 2008).
Menurut
Sarwono, S. W. dalam Ulfah (2005) Batasan umur kapan diketahui atau dikatakan
remaja dijelaskan sebagai berikut : Sebagai pedoman umur dapat menggunakan
batasan usia 11-24 tahun yang belum menikah, untuk remaja Indonesia dengan
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
· Usia
11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual mulai tampak (masa
puber).
· Kebanyakan
masyarakat Indonesia usia 12 tahun dianggap belum dewasa tapi masyarakat tidak
memperlakukan mereka sebagai anak-anak.
· Batas
usia 24 tahun merupakan batas usia maksimum untuk memberi peluang bagi mereka
yang batas usia tersebut masih menggantungkandiri pada orang lain.
· Dalam
definisi di atas status perkawinan sangat menentukan karena arti perkawinan
sangat penting di negara kita secara menyeluruh, seseorang yang sudah menikah
dalam usia berapapun dianggap dan diperlakukan sebagai seorang yang sudah
dewasa, baik secara hukum.
Ciri-ciri Masa Remaja
Ciri-ciri
remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :
· Masa
remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa
remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan
mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
· Masa
remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak
lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas,
keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan
menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
· Masa
remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh,
minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang
dianut, serta keinginan akan kebebasan.
· Masa
remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha
untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
· Masa
remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit
diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak
orang tua menjadi takut.
· Masa
remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan
dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain
sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam
cita-cita.
· Masa
remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan di
dalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan di dalam memberikan
kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok,
minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks.
Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka
inginkan.
· Disimpulkan
adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja
akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini
diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan
penuh tanggung jawab.
Dampak Minuman Keras
Sebenarnya
minum minuman beralkohol baik jika diminum pada dosis yang kecil pada saat-saat
tertentu. Misalnya saat cuaca dingin atau sehabis makan daging kerena kemampuan
alkohol untuk meningkatkan metabolisme serta suhu tubuh. Namun selain itu
selebihnya alkohol malah disalahgunakan sehingga yang muncul lebih banyak
adalah dampak negatif ketimbang dampak positifnya. Dampak negatif yang
ditimbulkan akibat minum minuman keras antara lain:
Jika
dilihat dari segi kesehatan, kebiasaan minum minuman keras tentu akan berdampak
negatif terhadap kesehatan, begitu pula dengan di Sidemen. Peminum biasanya
menampilkan ciri fisik yang berbeda dari orang biasanya, perut bagian bawah
(sisikan) mereka terlihat buncit sedangkan tubuh mereka sendiri kurus, hal itu
kerena mereka minum tuak terlalu sering / minum tuak berlebihan. Selain
itu mereka memiliki kantung mata hitam akibat terlalu sering bagadang.
Hal
tersebut baru yang terlihat dari luar, belum penyakit-penyakit lain yang juga
ditimbulkan akibat kebiasaan minum minuman keras, antara lain penyakit hati,
jantung, dan otak. Akibat begadang minum sampai larut malam maka tentu tubuh
mereka akan lemas sehingga tidak ada semangat untuk bekerja padahal mereka
membutuhkan uang untuk hidup. Begitu pula bagi yang masih sekolah, di sekolah
akan mengantuk dan tidak konsentrasi terhadap pelajaran. Sehingga secara tidak
langsung kebiasaan minum ini berdampak pada ekonomi serta tingkat pendidikan
mereka yang rendah.
Jika
dilihat dari segi sosial, kebiasaan minum minuman keras ini banyak menimbulkan
masalah. Seperti misalnya perkelahian, ketidaknyamanan orang yang tinggal di
sekitarnya, serta penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu
minuman keras juga biasanya menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT).
Upaya Penanggulangan Terhadap Minuman keras
Tampaknya
Minuman keras sulit apabila harus
dibasmi/dihilangkan sama sekali. Mungkin dari sisi agama masalah Minuman keras tidak ada toleransi, namun kita perlu
juga melihatnya dari sisi lain yaitu kepentingan Pariwisata. Dengan demikian
yang penting bukan membasmi Miras, tapi memperhatikan perangkat hukum untuk
mengaturnya dan kemudian menegakkan peraturannya.
Penyalahgunaan
terhadap izin dan peraturan daerah tentang Miras harus ditindak tegas dengan
cara menghukum pelakunya, bukan memusnahkan Mirasnya. Legalisasi dan lokalisasi
Miras ini tentunya akan menambah penghasilan asli daerah (PAD).
Tinjauan Etika Kristen
Dalam
buku Iris V. Cully yang berjudul Dinamika Pendidikan Kristen, mengatakan:
“Judul berita utama dalam minggu ini mungkin melaporkan meluasnya
penggunaan minuman keras oleh para remaja ”. Hal tersebut dikarenakan ketiadaan kasih dan
penekanan yang menyerang banyak anak-anak, itu mengganggu dan menimbulkan
penyimpangan dalam pertumbuhan kepribadian.
Para
psikolog anak meneliti bidang-bidang kebutuhan anak, mereka menyaksikan betapa
pentingnya anak itu diterima sebagai pribadi yang unik. Setiap anak adalah
dirinya sendiri dan tidak lain dari itu. Semua anak menghadapi serangkaian
tugas perkembangan yang harus dicapai pada tingkat kedewasaan masing-masing
pribadi. Rasa aman emosional merupakan lingkungan yang mendasar yang penting
bagi tugas perkembangan ini, yang mencakup usaha untuk melibatkan emosi ke
dalam pola kehidupan.
Pandangan Alkitab Terhadap Minuman Keras
Paulus
berkata kepada Timotius: "Janganlah lagi minum air saja, melainkan
tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu
sering lemah" (1Tim 5:23).
Ayat
ini tidak berarti Paulus menganjurkan setiap orang Kristen untuk minum sedikit
anggur, sebab anjuran Paulus agar Timotius minum anggur adalah karena Timotius
"sering lemah" dan "pencernaannya terganggu". Tetapi banyak
orang Kristen telah memakai ayat ini sebagai suatu alasan mengapa mereka minum
anggur. Bahkan mereka memegahkan kelakuan tersebut adalah Alkitabiah, padahal
mereka tidak sakit dan tidak lemah.
Bagaimana
Alkitab menasihati orang supaya waspada dalam hal minum anggur?
· Alkitab sering
memperingatkan adanya bahaya kalau minum sesuatu yang mengandung alkohol:
"Jangan melihat kepada anggur, kalau merah menarik warnanya, dan
mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan nikmat, tetapi kemudian
memagut seperti ular, dan menyemburkan bisa seperti beludak" (Ams 23:31-32).
· Alkitab juga melarang kita
mabuk oleh anggur: "Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur, karena anggur
menimbulkan hawa nafsu, tetapi hendaklah kamu penuh dengan Roh" (Efe
5:18). Cara yang terbaik untuk tidak mabuk anggur adalah tidak minum anggur.
Ayat-ayat lain yang melarang kita mabuk anggur adalah sebagai berikut: Rom
13:13; 1Kor 5:11, 6:10; Tit 2:3; 1Tim 3:8, dan lain-lain.
· Alkitab mencantumkan akibat
beberapa orang yang mabuk anggur, misalnya: Nuh yang telanjang karena mabuk
(Kejadian 9), Lot yang bersetubuh dengan kedua anak perempuannya karena mabuk
(Kejadian 19), dan lain-lain. Dengan demikian kita mengetahui bahwa alkohol
sanggup memperdaya seseorang sehingga orang tersebut mudah berbuat dosa.
· Alkitab juga mencantumkan
orang-orang yang diasingkan oleh Tuhan untuk sesuatu jabatan yang suci dilarang
minum air anggur, misalnya: Orang nazir dilarang minum
anggur dan minuman yang memabukkan (Bil 6:2-3). Harun dan orang-orang Lewi yang melayani di dalam
kemah pertemuan, dilarang minum anggur atau minuman keras (Im 10:9).
Yohanes
Pembaptis juga dilarang minum anggur atau minuman keras (Luk 1:15).
Mengapa
Tuhan melarang kita menjadi mabuk? Karena hidup ini adalah peperangan rohani,
dan kita harus mengendalikan diri dan berjaga-jaga (1 Tes. 5:6). Pertama,
kita perlu berjaga-jaga untuk melayani Tuhan. Tuhan senantiasa menghendaki kita
selaras dengan Dia, dan orang-orang mempunyai kebutuhan pada saat yang tidak
terduga. Hamba Tuhan selalu ”siap sedia” dan harus siap dan bersedia untuk melayani. Kedua,
musuh kita Iblis, berjalan keliling seperti singa yang mengaum-gaum mencari seseorang untuk ditelannya (1 Pet.
5:8). Roh-roh jahat biasanya menyusupi manusia melalui pikiran mereka, dan
Alkitab dipenuhi dengan instruksi mengenai cara mengelola pikiran kita secara
tepat yaitu melalui mengendalikan pikiran kita dan menjadikannya pikiran ilahi.
Misalnya:
Roma 12:2
Janganlah
kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan
budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik,
yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.
1 Tesalonika 5:6-8
Sebab
itu baiklah jangan kita tidur seperti orang-orang lain, tetapi berjaga-jaga dan
sadar. Sebab mereka yang tidur,
tidur waktu malam dan mereka yang mabuk, mabuk waktu malam. Tetapi kita, yang adalah orang-orang siang, baiklah
kita sadar (mengendalikan diri, pikiran yang terang), berbajuzirahkan iman dan
kasih, dan berketopongkan pengharapan keselamatan.
2 Korintus 10:5b
“Kami menawan segala pikiran dan menaklukkannya
kepada Kristus”. Beginilah caranya kita meneguhkan pikiran kita terhadap musuh kita.
Setan, yang terus menerus menyerang kita dengan perangsang yang dirancang untuk
menawan pikiran kita dalam arah yang tidak kudus, yang menyebabkan kita
bertindak dalam cara hidup yang tidak kudus, dan akhirnya membuka pikiran kita
kepada pengaruh roh jahat. Dalam Alkitab, Tuhan memakai kata “hati” yang
menunjuk kepada lubuk hati terdalam (nurani), kedalaman pikiran, di mana iman
yang sejati atau ketidakpercayaan berdiam. Dia menasihati orang percaya untuk
menjaga hati kita agar kita tidak memberikan peluang bagi pengaruh jahat masuk
ke dalam hati kita, karena jika pengaruh jahat itu masuk, akan mengakibatkan
kehancuran.
Pada
kenyataannya, ketika seseorang mabuk, dia kehilangan pikiran. Dia tidak dapat
menjaga hatinya, dan sulit atau mustahil bagi dia untuk melayani Tuhan atau
umat Tuhan dengan cara yang efektif. Seseorang yang mabuk tidak efektif dalam
mendoakan atau melayani orang lain. Lebih lagi, seorang pemabuk membuka dirinya
sendiri kepada kemungkinan masuknya roh jahat ke dalam pikirannya dan
mengakibatkan kebingungan atau kerusakan kepada dirinya sendiri atau orang
lain.
Etika Sebagai Tugas dari Ajaran Tentang Perintah Allah
Sebagai ajaran tentang perintah Allah itu, Etika menguraikan hukum Allah
dalam bentuk Injil, yaitu bagaimana Allah menguduskan manusia yang dipilih-Nya.
Itu sebabnya Etika berasaskan pada penyataan akan Yesus Kristus yang sekaligus
Allah yang kudus dan manusia yang dikuduskan.
Itu
sebabnya juga Etika merupakan bagian dari ajaran tentang Allah. Dengan
menyatakan manusia itu milik-Nya, Allah menyatakan kerelaan-Nya untuk
bertanggung jawab atas manusia. Etika menyaksikan karunia Allah sejauh Ia membina
dan mewajibkan manusia untuk hidup sepantasnya.
2.7 Pandangan Alkitab tentang Minuman Keras[1]
2.7.1 Tokoh-tokoh Alkitab
Terdapat beberapa tokoh dalam Alkitab yang Mabuk karena minum anggur.
Diantaranya yaitu:
ü Bacaan : Kejadian 9:18-28
Cerita
ini terjadi tak lama setelah air bah surut. Yang selamat dari bahtera adalah
Nuh dan istrinya, juga anak-anak Nuh bersama dengan istri mereka masing-masing.
Mereka inilah yang kemudian beranak cucu dan memenuhi bumi ini.
Dikatakan
bahwa pekerjaan Nuh setelah air bah adalah bertani. Tanaman yang digarapnya
adalah anggur. Dialah yang pertama kali membuat kebun anggur di bumi ini.
Sebagai seorang pekebun anggur, tentu saja Nuh mengusahakan dengan baik apa
yang menjadi pekerjaannya itu. Dari kisah yang terjadi selanjutnya, dapat
dipastikan bahwa kebun anggur milik Nuh tentu berhasil dengan baik.
Oleh
karena hasil yang baik itulah, kini Nuh menikmati anggur hasil kebunnya. Ia
minum anggur. Nuh kelebihan minum anggur sehingga ia menjadi mabuk. Karena
kelewat mabuk, Nuh lupa diri sampai-sampai ia menjadi telanjang dalam kemahnya.
Tindakan
dari Nuh di dalam kemahnya menarik perhatian dari Ham. Sehingga ia melihat ke
dalam kemah ayahnya. Kemudian setelah itu ia memberitahukan hal tersebut kepada
kedua saudaranya, Sem dan Yafet. Kata “memberitahukan” dalam hal ini
diterjemahkan dari kata Ibrani nagad yang berarti memberitahukan
dengan nada mengolok-olok. Jadi dalam hal ini Ham memberitahukan kepada kakak
dan adiknya mengenai perilaku ayahnya yang memalukan tersebut.
Kedua
saudaranya itu kemudian mengambil inisiatif untuk menyelamatkan “muka” ayahnya.
Tentu saja menyelamatkan dari penglihatan para menantunya, yakni istri-istri
dari ketiga anaknya.
Setelah
sadar, barulah Nuh merasa “ditelanjangi” kembali oleh Ham, anaknya. Tentu saja
hal itu diketahuinya setelah mendengar cerita entahkah dari istrinya,
anak-anaknya atau para menantunya. Sebagai orang tua, ia merasa telah
didurhakai oleh anaknya sendiri. Maka cerita ini kemudian ditutup dengan
kutukan Nuh terhadap Ham dan pemberkatatan Sem dan Yafet.
ü Bacaan : Kejadian 19:30-39
Anak-anak
perempuan Lot mengira bahwa mereka adalah satu-satunya kaum wanita yang selamat
dari pemusnahan itu. Karena itu, mereka percaya bahwa kewajiban mereka adalah
untuk mengandung anak-anak dan meneruskan umat manusia. Selama dua malam
berturut-turut, mereka membuat ayah mereka mabuk sehingga ia tidur dengan
mereka, dan mereka mengandung. Anak pertama dinamai Moab, dan ia menjadi
leluhur orang Moab sekarang. Anak kedua dinamai Ben-Ami dan ia
menjadi leluhur bani Amon sekarang.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan[2]
Ada dua faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi peminum minuman
keras. Di tinjau dari faktor internalnya adalah karena banyaknya masalah yang
dihadapi khususnya para remaja yang masih labil, sehingga mengganggu psikologis
dan kerohanian mereka. Maka, ia menghilangkan rasa stres dengan cara meminum
minuman keras.
Jika
ditinjau dari faktor eksternalnya, dikarenakan salah pergaulan. Pada umumnya,
remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Rasa ingin tahu itu yang
membuat mereka mengikuti apa yang di lakukan oleh temannya sehingga terjerumus.
3.2 Saran
1. Untuk Pemerintah
Pemerintah sebaiknya lebih ketat lagi dalam mengatasi masalah Minuman
Keras. Perlunya ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan
menghapuskan minuman keras dari lingkungan.
2. Untuk Gereja
Gereja diharapkan memperhatikan para peminum minuman keras, memberikan
pertolongan dan konseling untuk mencari sebab-sebab dan jalan penyelesaiannya.
1. Untuk Keluarga
Membina kerohanian mereka untuk mengatasi masalah alkohol, sebab cara
yang terbaik untuk membantu mereka adalah membawa mereka mengenal Tuhan, serta
dibaharui di dalam Dia.
2. Untuk Masyarakat
Memberi perhatian juga pengertian kepada para peminum minuman
keras, sehingga mereka merasa bahwa dirinya berarti bagi orang lain dan tidak
akan menyia-nyiakan hidupnya untuk hal yang tidak baik.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Apriyantono
Anton dan Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, (Jakarta: Khairul
Bayan, 2003)
Arif.
Hakim, Bahaya Narkoba dan Alkohol, (Majalengka: Komp Cijambe Indah,
2004)
Hurlock.Elizabeth
B, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: Erlangga, 2003)
Widjaja.
Penyalahgunaan Narkotika, (Bandung: cv Armico, 1985)
Rasyid.
Raslim, Menanggulangi Ketagihan Obat dan Alkohol, (Bandung:ITB, 1991)
Iris.
V. Cully, Dinamika Pendidikan Kristen, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2009)
Alkitab Elektronik
Wright.
Christopher, Hidup Sebagai Umat Allah Etika Perjanjian Lama Terj. Liem Sien
Kie, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993)
Jerry
dan Mary White, Pemahaman Kristiani Tentang Bekerja Arti, Tujuan dan
Masalah-Masalahnya terj. Stephen Suleeman, (Jakarta: BPK Gunung Mulia,
1997).
Jurnal:
Yonesius Maarisit, Implementasi
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol di Sulawesi Utara (Studi di Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan
Tuminting Kota Manado, (Manado: Jurnal Ilmiah FISIP UNPI Lyceum, Vol. 14,
No. 4, 2014), Hlm. 1-9.
Astrid Amelia Langi, Sarah Sambiran dan
Marthen Kimbal, Implementasi Kebijakan Pengawasan Perdagangan Minuman
Beralkohol di Kecamatan Sario Kota Manado, (Manado: Jurnal Jurusan Ilmu
Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Vol.
1, No. 1, 2018), Hlm. 1-12.
Putu Vebby Diah Ardyanti dan David Hizkia
Tobing, Hubungan Konsep Diri dengan Konfromitas pada Remaja Laki-laki yang
mengkomsumsi Minuman Keras (Arak) di Gianyar, Bali, (Bali: Jurnal Psikologi
Umum Udayana, Vol 4, No. 1, 2017), Hlm. 30-40.
Peggy Patria Tori, Pengaruh Minuman
Keras Pada kehidupan Remaja di Desa Kali Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa,
(Minahasa: Jurnal Holistik, Tahun VIII No. 16/ Juli-Des 2015), Hlm. 1-9.
Yudha
Laga Hadi Kusuma, Faktor lingkungan yang Melatarbelakangi Konsumsi
Minum-Mnuman Keras Pada Remaja di Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar-Mojokerto,
(Mojokerto: Jurnal Keperawatan Politeknik Kesehatan Majapahit, Vol 8, No. 2
Nopember, 2016), Hlm. 113-122.
[1] Jerry dan Mary White, Pemahaman Kristiani tentang Bekerja, Arti,
Tujuan, dan Masalah-Masalahnya terj. Stephen Suleeman, (Jakarta:BPK Gunung
Mulia, 1997), Hlm. 20.
[2] Yudha Laga Hadi Kusuma, Faktor lingkungan yang Melatarbelakangi
Konsumsi Minum-Mnuman Keras Pada Remaja di Desa Gayaman Kecamatan
Mojoanyar-Mojokerto, (Mojokerto: Jurnal Keperawatan Politeknik Kesehatan
Majapahit, Vol 8, No. 2 Nopember, 2016), Hlm. 113-122.
Belum ada Komentar untuk "BUDAYA MINUMAN KERAS DARI EROPA, BELAHAN DUNIA DAN INDONESIA"
Posting Komentar