TRENDING

BUDAYA MINUMAN KERAS DARI EROPA, BELAHAN DUNIA DAN INDONESIA

Budaya miras memang sudah ada sejak dulu sudah ada di Indonesia bahkan di seluruh belahan dunia mengenal apa yang disebut dengan minuman keras. Dalam Alkitab juga terdapat tentang minuman keras yaitu anggur. Di belahan Eropa terdapat berbagai jenis minuman keras yang memiliki berbagai nama tergantung dari bahan, kegunaan serta kadar alkohol dari minuman itu sendiri seperti: anggur, wiski, tequila, bourbon dan lain-lain.

 

Semakin lama hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan nilai terhadap minuman keras di masyarakat. Minuman keras secara hukum maupun agama dianggap hal yang tidak baik, namun masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar untuk dilakukan. Akibat kebiasaan minum tersebut maka timbullah dampak-dampak yang bersifat negatif dalam hal sosial, ekonomi, dan terutama adalah kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

 

Dampak yang ditimbulkan misalnya mulai dari meningkatnya kasus kriminal, terutama perkelahian remaja, sehingga meresahkan warga masyarakat sekitar. Kemiskinan yang semakin bertambah dan kebiasaan minum tersebut juga berdampak tentang kesehatan masyarakat, banyak kecelakaan mobil disebabkan karena pengaruh alkohol di dalam tubuh manusia. Ingat nasihat rasul Paulus “Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh sesuatu apapun” (I Kor. 6:12).

 

Minuman keras/ beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras/ beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

 

Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya: brem, tuak, dan ciu.

 

Alkohol adalah zat penekan susunan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan. Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo, dll.

 

Minuman keras mengandung alkohol dengan berbagai golongan terutama etanol (CH3CH2OH) dengan kadar tertentu yang mampu membuat peminumnya menjadi mabuk atau kehilangan kesadaran jika diminum dalam jumlah tertentu. Secara kimia alkohol adalah zat yang pada gugus fungsinya mengandung gugus – OH. Alkohol diperoleh dari proses peragian zat yang mengandung senyawa karbohidrat seperti gula, madu, gandum, sari buah atau umbi-umbian. Jenis serta golongan dari alkohol yang akan dihasilkan tergantung pada bahan serta proses peragian.

 

Dari peragian tersebut akan didapat alkohol sampai berkadar 15% tapi melalui proses destilasi memungkinkan didapatnya alkohol dengan kadar yang lebih tinggi bahkan sampai 100%. Ada 3 golongan minuman berakohol yaitu:

l  Golongan A; kadar etanol 1%-5% misalnya tuak dan bir

l  Golongan B; kadar etanol 5%-20% misalnya arak dan anggur

l  Golongan C; kadar etanol 20%-45% misalnya whiskey dan vodca.

 

Di Bali sendiri minuman keras dibuat dari bahan aren. Aren ini kemudian difermentasikan dengan cara tradisional maka didapatlah tuak, jika tuak ini diolah maka akan diperoleh minuman dengan kadar alkohol sampai 15% yang kemudian dinamakan arak. Arak dengan kadar alkohol yang lebih tinggi sering disebut dengan nama arak api, disebut demikian kerena jika arak ini disulut dengan api maka akan langsung terbakar.

 

Minuman beralkohol biasanya dipisah menjadi tiga jenis, yaitu:

 Pertama, Bir terbuat dari biji-bijian gandum barley yang direndam di dalam air dan dikeringkan, dibumbui dengan tanaman hop yang menambah rasa pahit khas bir. Lalu diproses dan difermentasikan dengan ditabur ragi, untuk kemudian dibiarkan selama beberapa hari atau beberapa minggu sampai proses fermentasi, di mana ragi mengubah kandungan gula di dalam campuran itu menjadi alkohol dan karbon dioksida. Setelah itu, bir dimasukkan lagi ke dalam tangki tertutup dan dibiarkan ‘menua’ selama beberapa minggu atau beberapa bulan. Setelah kemudian difilter dan dipasteurisasi, akhirnya jadilah bir. Dalam hasil akhirnya, kandungan alkohol di dalam bir adalah 2-6 persen, walau beberapa jenis bir mengandung sekitar 14 persen alcohol.

 

Kedua, Wine dibuat dari anggur yang diproses, kemudian difermentasikan. Jenis anggur yang dipilih untuk difermentasikan, detail-detail kecil dalam pemrosesan seperti seberapa besar tekanan yang diberi ke anggur untuk memisahkan antara kulit dengan airnya, sampai faktor seperti iklim dan jenis tanah tempat anggur ditumbuhkan pun diperhitungkan untuk membuat satu botol wine. Kandungan alkohol ethanol di dalam wine terbilang ampuh menumpas bakteri-bakteri dan mikroorganisme sumber penyakit, dan karena itu, dulu wine lebih aman diminum daripada air maupun susu.

 

Ketiga, Spirits adalah istilah yang diberikan untuk minuman-minuman keras yang dibuat dari proses penyulingan. Hasil fermentasi tertentu disuling, dan proses penyulingan ini mengkonsentrasikan kandungan alkoholnya serta menghilangkan rasa-rasa yang dianggap tidak enak. Hasilnya adalah minuman beralkohol dengan kandungan alkohol yang terbilang tinggi, sekitar 40-50 persen alkohol. Contoh minuman yang bisa disebut sebagai spirits adalah whiskey dan vodka.

 

 

Faktor Penyebab Minuman Keras

Menurut teori Lawrence Green (1980), mengemukakan bahwa perilaku individu mempunyai pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, yang dipengaruhi oleh 3 faktor pendukung, yaitu:

Pertama, Faktor Prediposisi (predisposing factors). Masalah dalam hidup manusia berasal dari dua sumber. Pertama, yang berasal dari luar diri, yang seringkali disebut sebagai faktor pencetus (precipitating factor), dan yang kedua berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Yang kedua ini seringkali disebut sebagai faktor bawaan (predisposing factor), yang sebenarnya sudah menjadi masalah pada dirinya sendiri sebelum ada faktor pencetus yang hadir.

 

Faktor ini menyebabkan pemuda / remaja tidak berfikir panjang atas jalan keluar yang diambil karena masalah yang dihadapinya. Yaitu mencakup hal berikut:

·       Kebiasaan minum minuman keras sudah menjadi kebiasaan bagi pemuda/ remaja dikota-kota besar yang salah pergaulan dan sebagai pelarian dari suatu masalah.

·       Kepercayaan pemuda / remaja jika meminum minuman keras dapat menghilangkan stres, beban yang ada, dan lain-lain.

 

Kedua, Faktor Pendukung (Enabling factors)

Faktor ini terwujud dalam lingkungan Fisik. Yaitu mencakup:

·       Ketersediaan faktor: Minuman Keras umumnya mudah ditemukan, hal ini dikarenakan adanya warung atau toko yang masih menjual minuman keras secara bebas.

·       Ketercapaian fasilitas: Fasilitas perkotaan atau kampung yang padat penduduk memungkinkan banyaknya warung atau toko menyediakan / menjual minuman keras.

Ketiga, Faktor Pendorong (reinforcing factors)

Sebagai faktor pendorong untuk berperilaku yang diharapkan. Faktor ini mencakup:

·       Ceramah dari tokoh masyarakat tentang undang-undang juga Firman Tuhan yang melarang Minuman Keras.

·       Adanya seminar kesehatan tentang bahaya Minuman Keras.

 

 

Klasifikasi Remaja Menurut Umur

Masa remaja ini meliputi remaja awal 12-15 tahun; remaja madya15-18 tahun dan remaja akhir 19-22 tahun.  Analisis cermat mengenai semua aspek perkembangan masa remaja, yang secara global berlangsung antara umur 12 dan 21 tahun, dengan pembagian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18 tahun masa remaja pertengahan, 18-21 tahun masa remaja akhir, akan mengemukakan banyak faktor yang masing-masing perlu mendapat tinjauan tersendiri (S.R.Haditono, 2004).

 

Para ahli umumnya sepakat bahwa rentangan masa remaja berlangsung dari usia 11-13 tahun sampai dengan 18-20 tahun (Syamsuddin, 2003). Pada rentangan periode ini terdapat beberapa indikator perbedaan yang signifikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Oleh karena itu, para ahli mengklasifikasikan masa remaja ini ke dalam dua bagian yaitu:  remaja awal (11-13 th s.d. 14-15 th); dan remaja akhir (14-16 th s.d.18-20 th) (Sudrajat, A. 2008).

 

Menurut Sarwono, S. W. dalam Ulfah (2005) Batasan umur kapan diketahui atau dikatakan remaja dijelaskan sebagai berikut : Sebagai pedoman umur dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun yang belum menikah, untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

·       Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual mulai tampak (masa puber).

·       Kebanyakan masyarakat Indonesia usia 12 tahun dianggap belum dewasa tapi masyarakat tidak memperlakukan mereka sebagai anak-anak.

·       Batas usia 24 tahun merupakan batas usia maksimum untuk memberi peluang bagi mereka yang batas usia tersebut masih menggantungkandiri pada orang lain.

·       Dalam definisi di atas status perkawinan sangat menentukan karena arti perkawinan sangat penting di negara kita secara menyeluruh, seseorang yang sudah menikah dalam usia berapapun dianggap dan diperlakukan sebagai seorang yang sudah dewasa, baik secara hukum.

 

 

Ciri-ciri Masa Remaja

Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :

·       Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.

·       Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.

·       Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan.

·       Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.

·       Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.

·       Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.

·       Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan di dalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan di dalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.

·       Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab.

 

 

Dampak Minuman Keras

Sebenarnya minum minuman beralkohol baik jika diminum pada dosis yang kecil pada saat-saat tertentu. Misalnya saat cuaca dingin atau sehabis makan daging kerena kemampuan alkohol untuk meningkatkan metabolisme serta suhu tubuh. Namun selain itu selebihnya alkohol malah disalahgunakan sehingga yang muncul lebih banyak adalah dampak negatif ketimbang dampak positifnya. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat minum minuman keras antara lain:

 

Jika dilihat dari segi kesehatan, kebiasaan minum minuman keras tentu akan berdampak negatif terhadap kesehatan, begitu pula dengan di Sidemen. Peminum biasanya menampilkan ciri fisik yang berbeda dari orang biasanya, perut bagian bawah (sisikan) mereka terlihat buncit sedangkan tubuh mereka sendiri kurus, hal itu kerena mereka minum tuak terlalu sering / minum tuak berlebihan. Selain itu mereka memiliki kantung mata hitam akibat terlalu sering bagadang.

 

Hal tersebut baru yang terlihat dari luar, belum penyakit-penyakit lain yang juga ditimbulkan akibat kebiasaan minum minuman keras, antara lain penyakit hati, jantung, dan otak. Akibat begadang minum sampai larut malam maka tentu tubuh mereka akan lemas sehingga tidak ada semangat untuk bekerja padahal mereka membutuhkan uang untuk hidup. Begitu pula bagi yang masih sekolah, di sekolah akan mengantuk dan tidak konsentrasi terhadap pelajaran. Sehingga secara tidak langsung kebiasaan minum ini berdampak pada ekonomi serta tingkat pendidikan mereka yang rendah.

 

Jika dilihat dari segi sosial, kebiasaan minum minuman keras ini banyak menimbulkan masalah. Seperti misalnya perkelahian, ketidaknyamanan orang yang tinggal di sekitarnya, serta penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu minuman keras juga biasanya menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

 

Upaya Penanggulangan Terhadap Minuman keras

Tampaknya Minuman keras sulit apabila harus dibasmi/dihilangkan sama sekali. Mungkin dari sisi agama masalah Minuman keras tidak ada toleransi, namun kita perlu juga melihatnya dari sisi lain yaitu kepentingan Pariwisata. Dengan demikian yang penting bukan membasmi Miras, tapi memperhatikan perangkat hukum untuk mengaturnya dan kemudian menegakkan peraturannya.

 

Penyalahgunaan terhadap izin dan peraturan daerah tentang Miras harus ditindak tegas dengan cara menghukum pelakunya, bukan memusnahkan Mirasnya. Legalisasi dan lokalisasi Miras ini tentunya akan menambah penghasilan asli daerah (PAD).

 

 

Tinjauan Etika Kristen

Dalam buku Iris V. Cully yang berjudul Dinamika Pendidikan Kristen, mengatakan: “Judul berita utama dalam minggu ini mungkin melaporkan meluasnya penggunaan minuman keras oleh para remaja ”. Hal tersebut dikarenakan ketiadaan kasih dan penekanan yang menyerang banyak anak-anak, itu mengganggu dan menimbulkan penyimpangan dalam pertumbuhan kepribadian.

 

Para psikolog anak meneliti bidang-bidang kebutuhan anak, mereka menyaksikan betapa pentingnya anak itu diterima sebagai pribadi yang unik. Setiap anak adalah dirinya sendiri dan tidak lain dari itu. Semua anak menghadapi serangkaian tugas perkembangan yang harus dicapai pada tingkat kedewasaan masing-masing pribadi. Rasa aman emosional merupakan lingkungan yang mendasar yang penting bagi tugas perkembangan ini, yang mencakup usaha untuk melibatkan emosi ke dalam pola kehidupan.

 

Pandangan Alkitab Terhadap Minuman Keras

Paulus berkata kepada Timotius: "Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit, berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah" (1Tim 5:23).

 

Ayat ini tidak berarti Paulus menganjurkan setiap orang Kristen untuk minum sedikit anggur, sebab anjuran Paulus agar Timotius minum anggur adalah karena Timotius "sering lemah" dan "pencernaannya terganggu". Tetapi banyak orang Kristen telah memakai ayat ini sebagai suatu alasan mengapa mereka minum anggur. Bahkan mereka memegahkan kelakuan tersebut adalah Alkitabiah, padahal mereka tidak sakit dan tidak lemah.

 

Bagaimana Alkitab menasihati orang supaya waspada dalam hal minum anggur?

·       Alkitab sering memperingatkan adanya bahaya kalau minum sesuatu yang mengandung alkohol: "Jangan melihat kepada anggur, kalau merah menarik warnanya, dan mengilau dalam cawan, yang mengalir masuk dengan nikmat, tetapi kemudian memagut seperti ular, dan menyemburkan bisa seperti beludak" (Ams 23:31-32).

·       Alkitab juga melarang kita mabuk oleh anggur: "Dan janganlah kamu mabuk oleh anggur, karena anggur menimbulkan hawa nafsu, tetapi hendaklah kamu penuh dengan Roh" (Efe 5:18). Cara yang terbaik untuk tidak mabuk anggur adalah tidak minum anggur. Ayat-ayat lain yang melarang kita mabuk anggur adalah sebagai berikut: Rom 13:13; 1Kor 5:11, 6:10; Tit 2:3; 1Tim 3:8, dan lain-lain.

·       Alkitab mencantumkan akibat beberapa orang yang mabuk anggur, misalnya: Nuh yang telanjang karena mabuk (Kejadian 9), Lot yang bersetubuh dengan kedua anak perempuannya karena mabuk (Kejadian 19), dan lain-lain. Dengan demikian kita mengetahui bahwa alkohol sanggup memperdaya seseorang sehingga orang tersebut mudah berbuat dosa.

·       Alkitab juga mencantumkan orang-orang yang diasingkan oleh Tuhan untuk sesuatu jabatan yang suci dilarang minum air anggur, misalnya: Orang nazir dilarang minum anggur dan minuman yang memabukkan (Bil 6:2-3). Harun dan orang-orang Lewi yang melayani di dalam kemah pertemuan, dilarang minum anggur atau minuman keras (Im 10:9). Yohanes Pembaptis juga dilarang minum anggur atau minuman keras (Luk 1:15).

 

Mengapa Tuhan melarang kita menjadi mabuk? Karena hidup ini adalah peperangan rohani, dan kita harus mengendalikan diri dan berjaga-jaga (1 Tes. 5:6). Pertama, kita perlu berjaga-jaga untuk melayani Tuhan. Tuhan senantiasa menghendaki kita selaras dengan Dia, dan orang-orang mempunyai kebutuhan pada saat yang tidak terduga. Hamba Tuhan selalu ”siap sedia” dan harus siap dan bersedia untuk melayani. Kedua, musuh kita Iblis, berjalan keliling seperti singa yang mengaum-gaum mencari seseorang untuk ditelannya (1 Pet. 5:8). Roh-roh jahat biasanya menyusupi manusia melalui pikiran mereka, dan Alkitab dipenuhi dengan instruksi mengenai cara mengelola pikiran kita secara tepat yaitu melalui mengendalikan pikiran kita dan menjadikannya pikiran ilahi. Misalnya:

 

Roma 12:2

Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.

 

1 Tesalonika 5:6-8

Sebab itu baiklah jangan kita tidur seperti orang-orang lain, tetapi berjaga-jaga dan sadar. Sebab mereka yang tidur, tidur waktu malam dan mereka yang mabuk, mabuk waktu malam. Tetapi kita, yang adalah orang-orang siang, baiklah kita sadar (mengendalikan diri, pikiran yang terang), berbajuzirahkan iman dan kasih, dan berketopongkan pengharapan keselamatan.

 

2 Korintus 10:5b

Kami menawan segala pikiran dan menaklukkannya kepada Kristus”. Beginilah caranya kita meneguhkan pikiran kita terhadap musuh kita. Setan, yang terus menerus menyerang kita dengan perangsang yang dirancang untuk menawan pikiran kita dalam arah yang tidak kudus, yang menyebabkan kita bertindak dalam cara hidup yang tidak kudus, dan akhirnya membuka pikiran kita kepada pengaruh roh jahat. Dalam Alkitab, Tuhan memakai kata “hati” yang menunjuk kepada lubuk hati terdalam (nurani), kedalaman pikiran, di mana iman yang sejati atau ketidakpercayaan berdiam. Dia menasihati orang percaya untuk menjaga hati kita agar kita tidak memberikan peluang bagi pengaruh jahat masuk ke dalam hati kita, karena jika pengaruh jahat itu masuk, akan mengakibatkan kehancuran.

 

Pada kenyataannya, ketika seseorang mabuk, dia kehilangan pikiran. Dia tidak dapat menjaga hatinya, dan sulit atau mustahil bagi dia untuk melayani Tuhan atau umat Tuhan dengan cara yang efektif. Seseorang yang mabuk tidak efektif dalam mendoakan atau melayani orang lain. Lebih lagi, seorang pemabuk membuka dirinya sendiri kepada kemungkinan masuknya roh jahat ke dalam pikirannya dan mengakibatkan kebingungan atau kerusakan kepada dirinya sendiri atau orang lain.

 

Etika Sebagai Tugas dari Ajaran Tentang Perintah Allah

Sebagai ajaran tentang perintah Allah itu, Etika menguraikan hukum Allah dalam bentuk Injil, yaitu bagaimana Allah menguduskan manusia yang dipilih-Nya. Itu sebabnya Etika berasaskan pada penyataan akan Yesus Kristus yang sekaligus Allah yang kudus dan manusia yang dikuduskan.

     Itu sebabnya juga Etika merupakan bagian dari ajaran tentang Allah. Dengan menyatakan manusia itu milik-Nya, Allah menyatakan kerelaan-Nya untuk bertanggung jawab atas manusia. Etika menyaksikan karunia Allah sejauh Ia membina dan mewajibkan manusia untuk hidup sepantasnya.

 

2.7 Pandangan Alkitab tentang Minuman Keras[1]

2.7.1 Tokoh-tokoh Alkitab

Terdapat beberapa tokoh dalam Alkitab yang Mabuk karena minum anggur. Diantaranya yaitu:

ü  Bacaan : Kejadian 9:18-28

          Cerita ini terjadi tak lama setelah air bah surut. Yang selamat dari bahtera adalah Nuh dan istrinya, juga anak-anak Nuh bersama dengan istri mereka masing-masing. Mereka inilah yang kemudian beranak cucu dan memenuhi bumi ini.

          Dikatakan bahwa pekerjaan Nuh setelah air bah adalah bertani. Tanaman yang digarapnya adalah anggur. Dialah yang pertama kali membuat kebun anggur di bumi ini. Sebagai seorang pekebun anggur, tentu saja Nuh mengusahakan dengan baik apa yang menjadi pekerjaannya itu. Dari kisah yang terjadi selanjutnya, dapat dipastikan bahwa kebun anggur milik Nuh tentu berhasil dengan baik.

          Oleh karena hasil yang baik itulah, kini Nuh menikmati anggur hasil kebunnya. Ia minum anggur. Nuh kelebihan minum anggur sehingga ia menjadi mabuk. Karena kelewat mabuk, Nuh lupa diri sampai-sampai ia menjadi telanjang dalam kemahnya.

          Tindakan dari Nuh di dalam kemahnya menarik perhatian dari Ham. Sehingga ia melihat ke dalam kemah ayahnya. Kemudian setelah itu ia memberitahukan hal tersebut kepada kedua saudaranya, Sem dan Yafet. Kata “memberitahukan” dalam hal ini diterjemahkan dari kata Ibrani nagad yang berarti memberitahukan dengan nada mengolok-olok. Jadi dalam hal ini Ham memberitahukan kepada kakak dan adiknya mengenai perilaku ayahnya yang memalukan tersebut. 

          Kedua saudaranya itu kemudian mengambil inisiatif untuk menyelamatkan “muka” ayahnya. Tentu saja menyelamatkan dari penglihatan para menantunya, yakni istri-istri dari ketiga anaknya.

          Setelah sadar, barulah Nuh merasa “ditelanjangi” kembali oleh Ham, anaknya. Tentu saja hal itu diketahuinya setelah mendengar cerita entahkah dari istrinya, anak-anaknya atau para menantunya. Sebagai orang tua, ia merasa telah didurhakai oleh anaknya sendiri. Maka cerita ini kemudian ditutup dengan kutukan Nuh terhadap Ham dan pemberkatatan Sem dan Yafet.

 

ü  Bacaan : Kejadian 19:30-39

          Anak-anak perempuan Lot mengira bahwa mereka adalah satu-satunya kaum wanita yang selamat dari pemusnahan itu. Karena itu, mereka percaya bahwa kewajiban mereka adalah untuk mengandung anak-anak dan meneruskan umat manusia. Selama dua malam berturut-turut, mereka membuat ayah mereka mabuk sehingga ia tidur dengan mereka, dan mereka mengandung. Anak pertama dinamai Moab, dan ia menjadi leluhur orang Moab sekarang. Anak kedua dinamai Ben-Ami dan ia menjadi leluhur bani Amon sekarang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

     BAB III

PENUTUP

1.1 Kesimpulan[2]

Ada dua faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi peminum minuman keras. Di tinjau dari faktor internalnya adalah karena banyaknya masalah yang dihadapi khususnya para remaja yang masih labil, sehingga mengganggu psikologis dan kerohanian mereka. Maka, ia menghilangkan rasa stres dengan cara meminum minuman keras.

     Jika ditinjau dari faktor eksternalnya, dikarenakan salah pergaulan. Pada umumnya, remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Rasa ingin tahu itu yang membuat mereka mengikuti apa yang di lakukan oleh temannya sehingga terjerumus.

 

3.2 Saran

1. Untuk Pemerintah

Pemerintah sebaiknya lebih ketat lagi dalam mengatasi masalah Minuman Keras. Perlunya ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan menghapuskan minuman keras dari lingkungan.

2. Untuk Gereja

Gereja diharapkan memperhatikan para peminum minuman keras, memberikan pertolongan dan konseling untuk mencari sebab-sebab dan jalan penyelesaiannya.

1. Untuk Keluarga

Membina kerohanian mereka untuk mengatasi masalah alkohol, sebab cara yang terbaik untuk membantu mereka adalah membawa mereka mengenal Tuhan, serta dibaharui di dalam Dia.

2. Untuk Masyarakat

Memberi perhatian juga pengertian kepada  para peminum minuman keras, sehingga mereka merasa bahwa dirinya berarti bagi orang lain dan tidak akan menyia-nyiakan hidupnya untuk hal yang tidak baik.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Apriyantono Anton dan Nurbowo, Panduan Belanja dan Konsumsi Halal, (Jakarta: Khairul Bayan, 2003)

Arif. Hakim, Bahaya Narkoba dan Alkohol, (Majalengka: Komp Cijambe Indah, 2004)

Hurlock.Elizabeth B, Psikologi Perkembangan, (Jakarta: Erlangga, 2003)

Widjaja. Penyalahgunaan Narkotika, (Bandung: cv Armico, 1985)

Rasyid. Raslim, Menanggulangi Ketagihan Obat dan Alkohol, (Bandung:ITB, 1991)

Iris. V. Cully, Dinamika Pendidikan Kristen, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2009)

Alkitab Elektronik

Wright. Christopher, Hidup Sebagai Umat Allah Etika Perjanjian Lama Terj. Liem Sien Kie, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993)

Jerry dan Mary White, Pemahaman Kristiani Tentang Bekerja Arti, Tujuan dan Masalah-Masalahnya terj. Stephen Suleeman, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997).

 

Jurnal:

Yonesius Maarisit, Implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Sulawesi Utara (Studi di Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting Kota Manado, (Manado: Jurnal Ilmiah FISIP UNPI Lyceum, Vol. 14, No. 4, 2014), Hlm. 1-9.

Astrid Amelia Langi, Sarah Sambiran dan Marthen Kimbal, Implementasi Kebijakan Pengawasan Perdagangan Minuman Beralkohol di Kecamatan Sario Kota Manado, (Manado: Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Vol. 1, No. 1, 2018), Hlm. 1-12.

Putu Vebby Diah Ardyanti dan David Hizkia Tobing, Hubungan Konsep Diri dengan Konfromitas pada Remaja Laki-laki yang mengkomsumsi Minuman Keras (Arak) di Gianyar, Bali, (Bali: Jurnal Psikologi Umum Udayana, Vol 4, No. 1, 2017), Hlm. 30-40.

Peggy Patria Tori, Pengaruh Minuman Keras Pada kehidupan Remaja di Desa Kali Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, (Minahasa: Jurnal Holistik, Tahun VIII No. 16/ Juli-Des 2015), Hlm. 1-9.

Yudha Laga Hadi Kusuma, Faktor lingkungan yang Melatarbelakangi Konsumsi Minum-Mnuman Keras Pada Remaja di Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar-Mojokerto, (Mojokerto: Jurnal Keperawatan Politeknik Kesehatan Majapahit, Vol 8, No. 2 Nopember, 2016), Hlm. 113-122.

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Jerry dan Mary White, Pemahaman Kristiani tentang Bekerja, Arti, Tujuan, dan Masalah-Masalahnya terj. Stephen Suleeman, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1997), Hlm. 20.

[2] Yudha Laga Hadi Kusuma, Faktor lingkungan yang Melatarbelakangi Konsumsi Minum-Mnuman Keras Pada Remaja di Desa Gayaman Kecamatan Mojoanyar-Mojokerto, (Mojokerto: Jurnal Keperawatan Politeknik Kesehatan Majapahit, Vol 8, No. 2 Nopember, 2016), Hlm. 113-122.

Belum ada Komentar untuk "BUDAYA MINUMAN KERAS DARI EROPA, BELAHAN DUNIA DAN INDONESIA"

Posting Komentar

ARTIKEL YANG SERING DIBACA

ARSIP PUSTAKA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel